Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Dapat Notifikasi 'Cek Kelengkapan Data'? Buat Aduan Langsung Melalui WhatsApp 0811-9303-305 Atau https://bantuan.kemnaker.go.id/

Maksimalin weekend kamu biar senin besok dijamin jadi lebih fresh! Sahabat punya cara lain? Share yuk! pic.twitter.com/7yZRhA7H6m
— BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo) November 15, 2020
Selamat malam min mohon maaf saya mau tanya, kenapa saya belum ada transferan subsidi gaji ? Caya check ada tulisan seperti ini. pic.twitter.com/S9S2sdh5UA
— eddy revandi (@eddy_revandi) November 15, 2020
Muncul pada penerima BSU termin I
Bagaimana jika notifikasi itu didapatkan pekerja yang sebelumnya telah menerima BSU termin I, atau data-datanya sudah lengkap dan valid?
Menjawab pertanyaan itu, Aswansyah mengatakan, jika memang terjadi kasus seperti itu, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Apabila hal ini terjadi, kami akan lakukan koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Aswanysah.
Posko pengaduan BSU
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/11/2020) Aswansyah mengatakan, pekerja yang belum memperoleh BSU dapat menghubungi tim posko penanggulangan BSU.
Posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan.kemnaker.go.id/ atau melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
"Bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan, tapi belum menerima, kami sudah ada tim posko penanggulangan BSU," ujar Aswansyah dikutip Kompas.com, 29 Oktober 2020.
Tentang BSU
Bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Pekerja yang berhak menerima juga tercatat aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ini sebesar Rp 600.000 selama empat bulan, atau total Rp 2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.