Bantah Jual Rumah Mewah Lina dan Kosan 32 Pintu, Teddy : Kalau Benar, Sudah Ditangkap Polisi Kali

Teddy Pardiyana dituding sudah menjual aset-aset harta warisan Lina, mulai
dari kosan 32 pintu, rumah mewah, villa hingga mobil.
Hal itu diungkapkan oleh Rizky Febian dan tim kuasa hukumnya.
Mengetahui hal tersebut, Teddy pun akhirnya buka suara yang diwakili oleh
pengacaranya, Ali Nurdin.
Awalnya, putra sulung Sule, Rizky Febian mempertanyakan kembali harta yang
dulu ia titipkan pada mendiang ibunya.
Menurutnya sejak 2015, uang hasil keringatnya sebagai penyanyi itu
dititipkan pada ibunya.
Kemudian, oleh Lina, uang itu pun dibelikan beberapa aset, seperti kosan
32 pintu, villa di Bandung, serta toko material.
Namun setelah Lina wafat, Rizky Febian menyebut ada informasi bahwa
aset-aset Lina itu sudah dijual Teddy.
"Saya kaget, katanya villa rumah di Bandung sudah dijual, padahal itu hak
Iky. Kalau dia menjual, otomatis itu melanggar hak.
Terus ada informasi, tiba-tiba ada 2 orang naruh di website kalau kosan
mau dijual. Kenapa sampai sebegitunya," papar Rizky Febian, dlansir
TribunnewsBogor.com dari Youtube KH Infotainment.
Belum lagi, mobil Innova milik Rizky Febian yang digunakan oleh Lina juga
dikabarkan dijual oleh Teddy.
"Ada informasi dijual, itu ditanyakan juga oleh Iky, kemana itu Kijang,
kalau dijual, duitnya mana?" kata pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
Selain itu, Rizky Febian juga mempertanyakan keberadaan perhiasan Lina
total Rp 2 miliar yang kini tidak diketahui keberadaannya.
"Yang mau dipertanyakan adalah otomatis itu adalah hak saya, jadi ke mana?
Kan mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika
ada pemasukan, pemasukanya berapa dan di mana?" tanya penyanyi yang akrab
disapa Iky itu.
"Kita disini gak menuduh sama sekali, tapi kita mempertanyakan," imbuh
sang kuasa hukum.
Melihat penuturan Rizky Febian, Teddy lewat pengacara Ali Nurdin pun buka
suara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Seleb Oncom News, Ali Nurdin
menyebutkan, mustahil Teddy menjual aset yang bukan atas namanya.
"Pendapat saya sih, agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset
berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," tutur Ali Nurdin
dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (24/12/2020).

Menurut Ali Nurdin, Teddy tidak mungkin bisa menjual aset bangunan yang
tertulis atas nama orang lain.
Jika benar Teddy menjualnya, maka besar kemungkinan telah terjadi sejumlah
pemalsuan pada berkas-berkas bangunan.
"Misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy,
saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin itu. Sama sekali nggak mungkin,"
tegasnya.
"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya
gimana? Kan pasti ada pemalsuan. Itu kan merembet," lanjut Ali.
Kemudian, Teddy lewat pengacaranya menegaskan menjual rumah tidak semudah
menjual pisang goreng.
"Jual rumah itu bukan, enggak (semudah) jual bala-bala atau jual pisang
goreng," tegas Teddy, dikutip sang pengacara.
Ali lantas menjelaskan, bahwa dalam menjual rumah terdapat beberapa pihak
yang dilibatkan, di antaranya yakni notaris yang melakukan pengecekan.

"Ada pihak lain yang dilibatkan, yaitu pejabat pembuat akta tanah, ada
notaris disitu.
"Notaris juga akan melakukan pengecekan. Ini rumah ini atas nama siapa,
KTPnya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana.
"Jadi saya pikir nggak mungkin si Teddy menjual aset yang bukan atas nama
dia. Nggak mungkin sama sekali," jelas Ali Nurdin.
Seandainya benar menjual aset yang bukan haknya, Teddy pun mungkin akan
dicurigai sudah memalsukan dokumen.
Jika tudingan itu benar, maka Teddy seharusnya sudah ditangkap oleh pihak
kepolisian.
"Kalau toh memang ini benar terjadi, ini pasti akan ada pemalsuan," kata Ali
Nurdin mengutip kata-kata Teddy.

"Jangankan sampai hari ini. Mungkin pada saat sebulan atau dua bulan
kemarin, Teddy udah ditangkap sama kepolisian kali karena melakukan
pemalsuan," tegasnya.
"Karena saya yakin pihak sana (Sule) akan melakukan pelaporan kepolisian,"
ungkapnya.
Kembali, Ali Nurdin mengeaskan Teddy tidak mungkin menjual aset peninggalan
Lina.
"Jadi saya pikir gak mungkin kalau ada aset, rumah dan lain dijual ( Teddy),
Saya pikir gak mungkin !," tegas Ali Nurdin.

(*)